Aksi Spanduk di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi
Foto : Greenpeace IndonesiaAksi Spanduk di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi
JAKARTA — Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang diamankan setelah membentangkan spanduk raksasa di kawasan Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), akhirnya dipulangkan pada Selasa (20/10/2026) malam. Mereka meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat menyita perhatian warga di tengah padatnya lalu lintas Jakarta. Dari atas bangunan cagar budaya tersebut, para aktivis membentangkan dua spanduk hitam berukuran besar. Spanduk itu bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”.
Ketua Tim Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi, mengatakan aksi tersebut didasarkan pada hasil riset di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Menurutnya, riset itu menunjukkan bahwa bencana lingkungan turut memengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
Greenpeace menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama lebih dari empat bulan, ditambah cuaca ekstrem, telah mengganggu produksi pertanian dan perikanan. Gangguan tersebut berdampak pada pasokan pangan ke wilayah perkotaan dan berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok di pasar tradisional.
Dampak kenaikan harga ini dinilai paling berat dirasakan oleh masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian. Bagi kelompok tersebut, naiknya harga pangan dapat semakin menekan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah spanduk diturunkan oleh petugas gabungan, sebanyak 11 orang yang berada di lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Lima orang yang merupakan bagian dari tim pendukung diperbolehkan pulang lebih dahulu pada sore hari. Sementara itu, enam aktivis yang melakukan pemanjatan atau climbers menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memeriksa para aktivis untuk mendalami aspek keselamatan serta aturan yang berlaku di kawasan bangunan cagar budaya. Selama proses tersebut, mereka didampingi tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Tim kuasa hukum LBH Jakarta, Daniel Winarta, mengatakan polisi tidak menemukan unsur tindak pidana maupun kerusakan fasilitas umum dalam aksi tersebut. Setelah menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan, keenam aktivis akhirnya dibebaskan tanpa ditetapkan sebagai tersangka.
Greenpeace menegaskan bahwa pemulangan para aktivis bukan berarti perjuangan mereka berakhir. Organisasi lingkungan itu menyatakan akan terus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis iklim, yang menurut mereka juga berkaitan dengan kenaikan harga pangan dan beban hidup masyarakat.
Kompas
Detik.com

Komentar
Posting Komentar